Struktur-Organisasi


• Kepala Dinas.
• Sekretaris, yang dibantu oleh:

     1. Sub Bagian Umum;
     2. Sub Bagian Hukum dan Kepegawaian;
     3. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.

• Bidang Perindustrian, dibantu oleh:
    1. Seksi Bina Usaha Sarana dan Pengawasan Lingkungan;
    2. Seksi Industri Agrokimia dan Hasil Hutan;
    3. Seksi Industri Logam, Mesin, Elektronika, Tekstil, Aneka, Alat Transportasi dan Telematika.

• Bidang Fasilitasi dan Pengembangan Industri Kecil Menengah, dibantu oleh:
  1. Seksi Industri Kecil Agro Perikanan dan Kehutanan;
  2. Seksi Industri Kecil Logam, Mesin, Kimia, Kerajinan dan Aneka Produk;
  3. Seksi Bina Usaha, Sarana dan Promosi Industri Kecil Menengah.

• Bidang Perdagangan Luar Negeri, di bantu oleh:
  1. Seksi Ekspor dan Impor;
  2. Seksi Promosi, Iklim Usaha dan Investasi;
  3. Seksi Kerja Sama Kelembagaan Internasional.

• Bidang Perdagangan Dalam Negeri, dibantu oleh :
  1. Seksi Bina Pasar dan Distribusi;
  2. Seksi Pembinaan Kelembagaan Usaha;
  3. Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen.


Dalam melaksanakan tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan dibantu oleh 1 (satu) Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setingkat eselon III.a, yaitu:
• UPTD Balai Pengawasan Mutu Barang dibantu oleh Sub Bagian Tata Usaha;

 

Sitou timou tumou tou "Manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain"

DISKOMINFO PEMPROV SULUT © 2024